Rektor dan Tim Administrasi Umum Tinjau Aset Tanah Hibah UIN Raden Intan Lampung di Kota Baru, Lampung Selatan


Kota Baru, Lampung Selatan – Pada tanggal 15 Mei 2026, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., bersama Tim Administrasi dan Umum melakukan peninjauan terhadap aset tanah hibah UIN Raden Intan Lampung yang berlokasi di kawasan Kota Baru, Lampung Selatan.

Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari upaya universitas dalam memastikan pengelolaan aset berjalan dengan baik serta mendukung perencanaan pengembangan sarana dan prasarana kampus di masa mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Rektor didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi dan Umum serta Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara (BMN).

Peninjauan dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi lahan, batas-batas area aset, serta potensi pemanfaatannya untuk mendukung pengembangan institusi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa aset yang dimiliki universitas tetap terdata, terkelola, dan terjaga dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan bahwa aset tanah hibah merupakan bagian penting dari sumber daya universitas yang perlu dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Aset yang dimiliki universitas harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kemajuan institusi serta peningkatan layanan kepada sivitas akademika. Oleh karena itu, monitoring dan peninjauan secara berkala menjadi langkah penting dalam pengelolaan aset universitas,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Administrasi dan Umum melalui Kepala Bagian Administrasi dan Umum menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, pendataan, serta pengelolaan aset universitas secara tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dukungan dari Kepala Subbagian Rumah Tangga dan BMN juga menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan aset dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

Melalui kegiatan peninjauan ini, diharapkan aset tanah hibah UIN Raden Intan Lampung di Kota Baru, Lampung Selatan dapat terus terjaga keberadaannya serta memberikan manfaat yang optimal bagi pengembangan universitas di masa yang akan datang.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi lapangan mengenai kondisi aktual lahan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka pengelolaan dan optimalisasi aset universitas secara berkelanjutan. (Fq/TN)